ABI menjadi narasumber dan partner diskusi dalam penyusunan payung hukum untuk sertifikasi laboratorium BSL-3 yang diampu oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan. Pertemuan ini dilakukan pada tanggal 6 April 2026 secara daring melalui zoom.

Ibu Dr. Aroem Naroeni menjadi perwakilan ABI dalam pertemuan yang membahas kerangka hukum dan teknis berikut tindak lanjut dalam penyusunannya. Hadir juga ibu dr. Ni Ketut Susilarini yang juga pengurus ABI dan staf di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Pertemuan dipimpin langsung oleh bapak Roy Himawan S.Farm., apt. MKM yang menjabat sebagai direktur Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan.
