Pada tanggal 12 Maret 2026, ABI menjadi nara sumber dalam rapat koordinasi terkait Tata Kelola dan Pelaporan Confidence-Building Measures (CBMs) Konvensi Senjata Biologi (BWC) Indonesia yang diselenggarakan di Bogor oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam). Ibu Dr. Diah Iskandriati selaku presiden ABI menyampaikan topik “Perspektif Biorisk Management dan Peran ABI Dalam Penyusunan Laporan CBMs Indonesia”.
Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari National Workshop on the Implementation of the Biological Weapons Convention (BWC) in the Republic of Indonesia, 10-12 Februari 2026 di Bandung, Jawa Barat, yang juga dihadiri oleh ABI.

Hadir bersama ibu Dr. Diah perwakilan pengurus ABI lainnya yaitu ibu Dr. Febrina dan ibu Dr. Susan.
Penyusunan Tata Kelola dan Pelaporan ini merupakan mandat yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang Pengesahan Konvensi tentang Pelarangan Pengembangan, Produksi, dan Penimbunan Senjata Bakteriologi (Biologi) dan Toksin serta tentang Pemusnahannya, Peraturan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
