Belakangan ini sedang hangat pembicaraan tentang seorang ilmuwan bertalenta Indonesia yang terjerat kasus hukum. Beliau pernah masuk daftar pemeringkatan prestisius bagi para profesional di Indonesia. Beliau terlibat masalah hukum karena menjadi salah satu konsultan teknis di proyek pemerintah. Dalam dakwaan, beliau dituntut hukuman penjara dan membayar uang pengganti yang sangat besar. Kasus tersebut menunjukkan bagaimana aktivitas kerja profesional dalam pemenuhan tugas membawa dampak negatif yang tidak terduga dan diharapkan, dan masalah timbul dari hal yang tidak dipikirkan.

Kita sebagai insan berprofesi, baik ilmuwan (pengajar atau periset) atau yang bercengkrama dengan sistem pendukung (perangkat keras atau lunak), berangkat dari memikirkan bagaimana kemajuan ilmu dan pengetahuan yang bermuara pada aplikasi atau implementasi yang bermanfaat bagi makhluk hidup, baik manusia, hewan, tanamanan, bahkan lingkungan. Dalam melakukan aktivitasnya, sering tidak tersadar bahwa pengetahuan, teknik, desain, atau langkah yang digunakan atau dikembangkan dapat disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal yang sama mendasari organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mengeluarkan peringatan terkait dual-use research of concern (DURC), yaitu kekhawatiran akan penelitian yang bermakna ganda. Berbeda dengan kasus tadi yang berhubungan dengan keuangan negara, DURC berkaitan dengan hal yang lebih luas yaitu keamanan dan keselamatan negara termasuk semua warga yang ada didalamnya. Oleh sebab itu, dampaknya jauh lebih signifikan dan menyangkut kita sebagai penggiat dan pelaku dalam pengembangan ilmu dan pengetahuan lebih mendalam. Kasus pencurian atau penyalahgunaan data semakin rentan terjadi di jaman dengan interkonektivitas tinggi. Pencurian fisik masih dapat dicegah dengan pemeriksaan, namun pencurian non-fisik terjadi bahkan tanpa disadari. Satu klik dalam pengisian formulir atau penyajian data dalam suatu artikel ilmiah sudah cukup memberi peluang bagi pihak-pihak tersebut.

Data yang nampak sederhana atau mungkin tidak bermakna bisa menjadi materi pengembangan bahan yang berbahaya. Semisal, dalam publikasi ilmiah disebutkan ketidakcocokan suatu luaran dengan target karena ternyata menyebabkan efek samping yang berbahaya. Perspektif dari data luaran tersebut dapat berubah ketika seseorang dengan motivasi tidak baik, memanfaatkan data tersebut untuk membuat racun. Dalam proses publikasi ilmiah, sekarang sudah mulai dimintakan dan dipertanyakan hal berkaitan dengan etis. Saat melakukan penelusuran ilmiah pun sudah mulai terekam jejak pencarian yang mempunyai risiko akan bahaya. Contohnya, penggunaan chatgpt sudah menunjukkan limitasi saat pencarian atau diskusi menyentuh hal sensitif terkait keamanan (biologi). Hal-hal ini dapat secara tidak diketahui dan disengaja menempatkan kita sebagai obyek pantau oleh pihak keamanan, yang dapat berdampak pada berbagai macam aktivitas yang melibatkan pihak otoritas berjurisdiksi.

Jadi, mari kita mulai lebih waspada dan sadar bahwa langkah baik kita dapat membawa risiko yang tidak hanya membahayakan orang lain (masyarakat) dan lingkungan, tapi juga diri sendiri. Mari ikut konferensi biorisiko yang akan banyak membahas hal ini dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan.

Ilustrasi gambar by Dani

Leave a Reply